KM
Rumah Panggungku… Pembuatan
E-KTP gratis yang dicanangkan Pemerintah beberapa waktu lalu ternyata masih
banyak warga yang tidak mengindahkannya, pasalnya dari sekitar 32000 wajib
E-KTP di wilayah kecamatan Kayangan masih tersisa 8000 orang melakukan
Perekaman Data sampai batas waktu yang telah ditentukan, demikian dikatakan
oleh Camat kayangan Tresna Hadi,S.Pt saat menghadiri acara Isra’ Mi’raj Nabi
Muhammad SAW di Masjid Nurul Jannah Dusun Air Bari Desa Gumantar Kecamatan
Kayangan, Rabu 23/5/2013.
Tresna Hadi sangat berharap kepada
warga masyarakat yang merasa belum agar segera melakukan perekaman data untuk
E-KTP di Kantor Camat Kayangan karena masih ada kebijakan pemerintah untuk memberikan tambahan waktu
pembuatan E-KTP secara gratis dan juga mengingat E-KTP ini sangat besar
manfaatnya, jangan sampai nantinya warga protes merasa diperberat jika pada
waktunya pembuatan KTP tersebut mendapat kesulitan dan dengan biaya yang mahal,
ungkapnya.
Pada saat acara tersebut juga
Camat Kayangan ini menyampaikan beberapa hal yang terkait kebijakan pemerintah
mengenai pembuatan Akte Kelahiran yang beberapa waktu lalu dirasakan cukup
memberatkan warga khususnya pembuatan akte kelahiran anak yang telah berusia
diatas 1 tahun, karena harus dilakukan melalui persidangan di pengadilan, tentu
saja hal ini sangat memberatkan khususnya bagi masyarakat awam dan kurang
mampu, akan tetapi kebijakan tersebut kini diubah dan pembuatan akte kelahiran
cukup sampai di Dinas Kependudukan Pencatatan Sipil Kabupaten.
Acara yang peringatan Isra’ Mi’raj
di Dusun Air Bari Desa Gumantar itu juga di hadiri oleh Ahmad Husnaen, S.Pd
(anggota DPRD Kabupaten Lombok Utara), Japarti (Kepala Desa Gumantar yang baru
) serta beberapa tokoh Agama dan Masyarakat yang ada di Desa Gumantar dan
tampil sebagai penceramah memberikan Tausiyah Hikmah Isra’ Mi’raj nabi Muhammad
SAW adalah Tuan Guru Haji Sukarman Azhar Ali ( Pimpinan Pondok Pesantren
Bayyinul Ulum Santong) serta di hadiri oleh sekitar 200 jamaah yang ada di
Dusun air Bari dan Amor-amor. (Yudik)
0 komentar:
Posting Komentar