KM. Rumah Panggungku… Dalam rangka mewujudkan kemandirian Desa dan
mendorong pengelolaan pembangunan dan keuangan Desa yang akuntabel dan
sesuai dengan Permendagri no. 37 tahun 2007, maka
pengetahuan, pemahaman dan ketrampilan terkait dengan pengembangan Desa penting
untuk dimiliki oleh para pelaku pembangunan Desa. Peningkatan kapasitas pelaku
pembangunan Desa, dalam hal ini pemerintah dan masyarakat di Desa dalam era
otonomi Daerah, pemerintah Desa dituntut untuk lebih mandiri dan professional,
baik dari segi pembangunan, pelayanan masyarakat dan administrasi.
Mewujudkan
itu semua, tentunya bukan hal yang mudah, apalagi sering berubahnya aturan dan
regulasi yang berkaitan tentang Desa. disisi lain adanya perangkat baru
membutuhkan peningkatan pengetahuan dan keterampilan agar cita-cita kemandirian
dan kesejahteraan masyarakat Desa cepat terwujud.
Oleh
sebab itu, pengetahuan, pemahaman dan ketrampilan terkait dengan pengelolaan
keuangan pembangunan Desa penting untuk dimiliki oleh para pelaku pembangunan
Desa. Mempertimbangkan hal tersebut perkumpulan YLKMP yang didukung oleh ACCESS
melakukan penguatan untuk Pemerintah Desa sebagai Pengelola Keuangan Desa dan
masyarakat pengguna anggaran sebagai pelaku pembangunan melalui “PelatihanPengelolaan
Keuangan di Desa” demikian dikatakan Aswadi (37) selaku Fasilitator dalam pembukaan
pelatihan tersebut.
Kegiatan
Pelatihan ini diikuti oleh sebanyak 40 orang peserta yang berasal dari 4 Desa
di kecamatan Kayangan, yakni Desa Santong, Sesait, Kayangan dan Desa Dangiang
dan peserta ini juga berasal dari berbagai unsur antara lain Kepala Desa, LPM,
BPD, Sekretaris Desa, Bendahara, KAUR dan KPM.
Kegiatan
Pelatihan tersebut berlangsung selama 4 hari, mulai dari hari senin
tanggal 13 s/d 16 Agustus 2012 dari
Pukul : 08 : 30 s/d 16:00 Wita. Kegiatan ini dilaksanakan di Aula kantor Desa
Sesait Kecamatan Kayangan Kabupaten Lombok Utara.
Aswadi
juga menambahkan bahwa kegiatan pelatihan ini dilaksanakan dengan beberapa
tujuan antara lain:
1. Termotivasinya TPKD untuk melaksanakan standar
pengelolaan keuangan Desa yang bisa di akses kelompok perempuan, pemuda, warga
miskin dan lain-lain.
2. Meningkatkan
kemampuan TPKD dalam pengelolaan anggaran secara transparan dan akuntabel.
3. Mengembangkan
pemahaman dan keterampilan peserta tentang: Prinsip pengelolaan keuangan termasuk Monev,
Alur Pengeluaran keuangan, Tugas dan peran masing-masing pihak seperti kades,
bendahara, PTPKD dan warga, Standar pembukuan dasar dan system akuntansi
pemerintah dn Pengelolaan asset dan potensi Desa.
Sementara
itu Sami’un salah seorang peserta mengungkapkan
“bahwa pada dasarnya kegiatan pelatihan ini cukup melelahkan karena
dilaksanakan pada saat kita menjalankan ibadah puasa, tapi kami sangat berteima
kasih kepada Panitia atau Fasilitator yang memberikan kebijakan pulang lebih awal, dan kami juga merasakan sekali apa
yang kami dapatkan dari semua kegiatan pada pelatihan ini”Yudik
0 komentar:
Posting Komentar