KM- Rumah Panggungku – Ketua Pelaksana
Kegiatan ( PK ) PNPM-GSC, Saprudin, S.Pd mengungkapkan kebanggaannya atas
antusias warga dalam merealisasikan program PNPM Generasi Sehat dan Cerdas (
GSC ) di Dusun Mekarsari dan Santong asli Desa Santong, Kecamatan Kayangan, Lombok
Utara.
Hal ini diungkapkannya disela-sela
pembuatan 2 unit fasilitas mandi cuci kakus (MCK) untuk dua kelompok masyarakat
di Desa Santong, akhir pekan lalu. “Melihat antusias dan partisipasi masyarakat
dalam mengikuti kegiatan ini patut kita apresiasi, karena sasaran dari program
PNPM-GSC ini memang untuk pemberdayaan, Biaya Pembangunan MCK ini bersumber
dari PNPM-GSC tahun 2012 sebesar Rp. 32.535.450 – untuk 1 Unitnya dengan waktu
Pelaksanaan pembangunan 45 hari” ujar Saprudin.
Menurut Saprudin, pembuatan 2 MCK di
Desa Santong ini setelah pihaknya menerima usulan dari masyarakat setempat dan
setelah di lakukan survey ternyata memang layak dibangun di lokasi tersebut.
Karena sebelumnya warga melakukan kegiatan mandi, mencuci dan buang air besar
hanya dilakukan ditempat terbuka bahkan di aliran sungai dan tentu saja
dampaknya sangat mencemarkan
“Setelah kita menerima usulan dari
masyarakat tentang apa keinginan dan kebutuhan mereka, kita langsung turun ke
lokasi untuk melihat kondisinya ternyata memang di lokasi tersebut layak untuk
dibangun MCK ini, karena kita lihat dirumah-rumah penduduk disekitar lokasi
tersebut masih banyak sekali yang tidak memiliki fasilitas MCK,” ujar Saprudin.
Untuk satu unit MCK ini dimanfaatkan
dan dikelola oleh sekitar 20 Kepala keluarga yang ada di Dusun Mekarsari dan
yang satu unitnya lagi di Dusun Santong Asli. “Mereka ini lah nanti yang
bertanggung jawab terhadap perawatan MCK, dan untuk perawatannya kita sarankan
kepada mereka untuk membuat jadwal gotong royong setiap minggunya,” papar Saprudin.
Disamping pembuatan 2 unit MCK, di
lokasi tersebut juga diakukan kegiatan peningkatan Rabat jalan sepanjang 200
meter dan pengerjaan Drainase sepanjang
825 meter, Nilai Kegiatan sebesar Rp.
262,819,500 (Dua ratus enam puluh dua juta delapan ratus Sembilan belas ribu
lima ratus rupiah ), DO UPK Rp.
5,533,000 ( Lima juta lima ratus tiga puluh tiga ribu rupiah) DO TPK Rp.
8,299,600 ( Delapan juta dua ratus Sembilan puluh Sembilan ribu enam ratus
rupiah ) dengan waktu pelaksanaan selama 90 hari.
Sementara itu Kepala Desa Santong,”
Muhakim”, juga sangat berterima kasih atas bantuan yang diberikan kepada warga
masyarakat,. Oleh sebab itu dirinya sebagai pemimpin masyarakat Desa Santong
menghimbau kepada seluruh warga untuk ikut berpartisipasi mensukseskan program
PNPM ini. Apalagi Desa Santong salah satu Desa percontohan dalam pelaksanaan
Kegiatan Program PNPM di Kecamatan Kayangan. (Yudik)
0 komentar:
Posting Komentar