KM. Rumah Panggungku Pelatihan penyusunan perdes partisifatif ini
di ikuti oleh BPD dan pemerintah desa yaitu 4 desa yang ada di kecamatan Kayangan
Kabupaten Lombok Utara yakni desa Santong, Sesait, Kayangan dan Dangiang dari
tanggal 24 – 25 Juli 2012, dengan Fasilitator sekaligus Narasumber Bapak
Abidin Tuarita, diselenggarakan oleh Access
yang sangat peduli terhadap dinamika dan perkembangan desa di kawasan Lombok
Utara selama dua hari di Aula Kantor Desa Sesait, pelatihan yang diikuti oleh sekitar
30 orang perwakilan BPD dan pemerintah desa ini diikuti secara serius karena manfaat
yang akan didapatkan dari pelatihan ini dijadikan sebagai motor penggerak
program-program yang ada di desa.
Banyak sekali pembahasan yang sangat urgen terkait dengan program yang ada di
desa, disamping kajian tentang sumber daya apa yang ada didesa, kemudian apa
hambatan dan tantangannnya, serta secara bersama memikirkan solusi apa yang
akan dilaksanakan terkait dengan persoalan yang di hadapi oleh masyarakat.
Masalah air dijadikan sebagai persoalan yang paling serius karena di beberapa
tempat air ini di belum dapat manfaatkan oleh beberapa Desa yang ada di
Kecamatan Kayangan sedangkan kawasan setempat akan mengalami kekurangan air,
belum lagi pihak Pemda yang akan menyerahkan jaringan Air Bersih Bantuan Pemerintah
Pusat untuk dikelola oleh PDAM Mataram, karena
masih banyak warga yang keberatan penyerahan pengelolaan jaringan air bersih tersebut sebab ada yang menginginkan
pengelolaan air bersih tersebut dilakukan olem PAMDES di masing-masing Desa
yang ada di Kecamatan Kayangan. Selain tentang persoalan air peserta juga akan
berusaha untuk bisa mendapat bagian dari pengelolaan fasilitas umum seperti retribusi keamanan dan kebersihan
pasar bagi desa yang memiliki pasar umum yang slama ini dikelola oleh Pemda
seperti Pasar Santong dan Pasar Kayangan, kemudian biaya pemeliharaan jalan
raya dan saluran irigasi.
Maka momen yang sangat tepat dengan program yang dilaksanakan oleh Access
terhadap persoalan yang di hadapi oleh masyarakat terkait dengan pembuatan
perdes baik dalam hal kajian atau atauran tentang keberadaan air maupun lainnya.
Pemerintah desa maupun BPD sepakat untuk membuat dan melakukan kajian ulang
tentang peraturan di masing-masing desa. Yudik.
Kamis, 26 Juli 2012
PELATIHAN PENYUSUNAN PERDES YANG PARTISIFATIF
Diposting oleh
RUMAH PANGGUNGGKU
di
7/26/2012 04:39:00 AM
Langganan:
Posting Komentar (Atom)
0 komentar:
Posting Komentar