KM Rumah Panggungku- Pesta
demokrasi di Bumi Gora untuk pemilihan umum Gubernur dan wakil Gubernur Nusa
Tenggara Barat telah usai dilaksanakan,Senin (13/05/2013) lalu dengan hasil
yang sungguh luar biasa.
Untuk tingkat Kecamatan Kayangan, hasil pesta demokrasi
tersebut telah di plenokan, Jum’at (17/05/2013) di aula Kantor Camat Kayangan
dan dihadiri oleh anggota Komisioner KPU KLU bidang Divisi Hukum yang juga
korwil PPK Kayangan Algas,AR,SH, Camat, Muspika, PPK, PPS, Panswascam,tim
sukses dan saksi para calon.
Tepat pukul 09,00 wita rapat pleno penentuan hasil pemilihan
umum Gubernur dan wakil Gubernur Nusa Tenggara Barat di mulai dan dibuka
langsung oleh Ketua Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) Suaedi,SP.
Dalam pengantarnya,Suaedi mengungkapkan beberapa hal terkait
temuan di lapangan selama berlangsungya pemungutan suara. Namun semuanya itu
bisa diatasi dengan koordinasi yang baik antar pihak dengan yang
berkepentingan.Kemungkinan-kemungkinan akan terjadinya kesalah-fahaman
dilapangan tersebut, memang telah diantisipasi jauh sebelumnya.Untuk menangani
kasus beberapa hal tersebut,pihak PPK telah mempersiapkan pedoman dan petunjuk
yang di keluarkan oleh KPU Pusat berupa surat edaran (SE) terkait dengan
penduduk yang tidak terdaftar dalam DPT serta bagi penduduk yang sedang
menjalani rawat inap di Rumah Sakit.
Dari hasil pleno yang di gelar tersebut,Suaedi menjelaskan,
sesuai dengan DPT dalam Pilgub NTB tahun 2013 ini untuk Kecamatan Kayangan
berjumlah 30.072 yang terdiri 15.083 pemilih laki-laki dan 14.989 pemilih
perempuan. Pemilih sejumlah itu menggunakan hak pilihnya di 89 TPS yang
tersebar di 8 Desa wilayah Kecamatan Kayangan.Sedangkan pemilih yang tidak
hadir menggunakan hak pilihnya sejumlah 6.899 orang.
Adapun hasil perolehan suara untuk masing-masing calon
pasangan Gubernur dan wakil Gubernur di wilayah Kecamatan Kayangan, diantaranya
: TGB-Amin memperoleh 15.384 suara (69%),SJP-Johan memperoleh 1.233 suara
(6%),Harum memperoleh 2.009 suara (10%) dan pasangan Zul-Ihsan memperoleh 3.767
suara (17%).
Usai pembacaan hasil prolehan suara
masing-masing pasangan calon, acara dilanjutkan dengan penetapan bersama dan
penandatanganan oleh ketua PPK Kayangan, Ketua Panwas Kecamatan dan para saksi
dari masing-masing pasangan calon. (Yudik)
0 komentar:
Posting Komentar